Kombinasi UHT dan pengemasan aseptic menjamin tidak ada benda asing bisa lolos ke dalam kemasan

Bandung, 1 Maret 2016 – PT Ultrajaya Milk Industry Tbk. Menyatakan bahwa susu Ultra aman untuk dikonsumsi. Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung pada tanggal 9 Februari 2016, menyatakan tidak terdapat penyimpangan pada saat proses baik bahan baku, bahan kemasan, peralatan, proses pengolahan, pengemasan dan release (proses pengawasan mutu).

Susu Ultra diproses secara tertutup, menggunakan teknologi UHT dan pengemasan aseptik yang menjamin keamanan produk mulai dari proses pengolahan bahan baku susu hingga pengemasannya. Sistem Keamanan Pangan di PT Ultrajaya sudah mendapatkan sertifikat FSSC (Food Safety System Certificate) yang dikeluarkan oleh SGS, Piagam Bintang Keamanan Pangan dari BPOM dan sertifikasi Jaminan Halal dari MUI.

Mustahil ada benda asing yang bisa lolos ke dalam kemasan dan produk Ultramilk karena proses produksinya melalui sirkuit yang tertutup. Teknologi UHT (Ultra High Temperature) sudah digunakan di seluruh dunia sejak lama dan kami sudah menggunakan teknologi UHT selama lebih dari 40 tahun. Teknologi ini terbukti mampu menghasilkan teknologi UHT selama lebih dari 40 tahun. Teknologi ini terbukti mampu menghasilkan produk-produk olahan yang aman dan berkualitas.

Proses produksi yang dilakukan adalah proses tertutup dan pihak BPOM pun sudah mengecek produk susu kemasan dengan batch produksi yang sama dan tidak menemukan keanehan/ benda aneh di dalam kemasan kode batch yang sama tersebut dan semua dipastikan normal.

Azwar M. Muhthasawwar, Plant Manager PT Ultrajaya menambahakan bahwa hasil uji mikoskopis terhadap potongan padatan yang diterima dari konsumen baik dari segi tekstur, aroma maupun struktur sel menunjukan padatan tersebut berupa gumpalan susu coklat yang rusak.

Kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka atau mengalami kerusakan seperti kebocoran sangat kecil (micro leaking) akibat penanganan atau penyimpanan yang kurang tepat. “Kontaminasi yang terjadi setelah produk lolos uji kendali mutu dari pabrik dan yang disebabkan oleh factor-faktor dari luar tersebut sulit dikontrol oleh produsen susu”, Tambah Sabana Prawirawidjaja, Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry Tbk., yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS).

ULTRAJAYA menyarankan kepada konsumen agar saat membeli produk makanan dan minuman, selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa dan memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok atau bocor. Apabila Anda memiliki pertanyaan ataupun keluhan, silahkan menghubungi layanan pengaduan kami di nomor bebas pulsa: 0-800-11-Ultra (85872).

***